KPK Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU Dana CSR BI, Fillianingsih Dipanggil Besok

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta, besok.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Besok ada pemeriksaan (Fillianingsih), jawabannya ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, lembaga antirasuah ingin mendalami proses bagaimana CSR BI dapat memberikan program bantuan tersebut.
“Terkait dengan korelasinya, bagaimana peristiwa adanya PSBI kalau programnya namanya PSBI,” tuturnya.
“Jadi CSR BI itu hanya istilah yang kita gunakan. Nama programnya PSBI. Jadi bagaimana korelasi sampai PSBI itu bisa diberikan,” imbuh Asep.
Asep mengatakan, kasus ini tidak hanya melibatkan dugaan korupsi, tetapi juga mengandung unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kegiatan sosial malah dialihkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan individu.
Ia menjelaskan bahwa dana awalnya ditransfer ke rekening sebuah yayasan, yang kemudian digunakan sebagai perantara untuk menyalurkan dana ke rekening pribadi pelaku dan keluarganya.
Hal ini dilakukan karena penyaluran CSR dari BI hanya diperbolehkan kepada institusi berbentuk yayasan, bukan kepada individu.
“Dana masuk ke rekening yayasan, lalu ditransfer lagi ke pribadi. Bahkan, sebagian dikirim ke pihak lain yang mewakili pelaku,” kata dia.
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu