Kuasa Hukum Staf Hasto Minta Dewas Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik KPK

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 21 Juni 2024 | 11:33 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Penasihat Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan yang ia ajukan. 

Laporan tersebut soal dugaan adanya pelanggaran etik saat menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto dari kliennya. Menurut Ronny penyidik KPK bernama AKBP Rosa Purbo Bekti yang menyita ponsel Hasto telah melanggar etik.

"Di sini kita perlu jelaskan kepada publik bahwa apa yang dilakukan oknum penyidik AKBP Rosa Purbo Bekti dkk sudah menabrak hukum,” ujar Ronny di Gedung ACLC KPK, Kamis (20/6/2024).

Dirinya menegaskan proses yang dilakukan Rosa dalam menyita handphone Hasto dan Kusnadi telah menyalahi aturan hukum.

“Ini sudah melanggar hukum. Artinya apa? Bahwa proses ini sudah salah di mata hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Hasto mengaku sempat mengajak berdebat tim penyidik KPK karena handphone pribadi petinggi partai moncong putih yang dititipkan kepada staffnya disita.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut," ujar Hasto.

Menurut Hasto, pemeriksaan tersebut harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Ia juga mengaku berdebat dengan KPK karena penasihat hukumnya tidak bisa mendampingi.

"Kami berdebat karena sepengetahuan saya, sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata dia. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: