KCIC Percayakan Penyelidikan Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh kepada KPK
BeritaNasional.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan tanggapan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.
"Terkait hal tersebut, KCIC akan menghormati semua proses KPK," ujar Eva kepada wartawan via WhatsApp yang dikutip pada Rabu (29/10/2025).
Eva menambahkan seluruh informasi lebih lanjut mengenai penyelidikan itu menjadi kewenangan KPK.
"Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK ya," katanya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan perkara tersebut memang sudah masuk tahap penyelidikan.
“Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ujar Budi.
Namun, karena masih dalam tahap awal, KPK belum dapat membeberkan secara detail perkembangan maupun arah penyelidikan perkara tersebut.
“Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara terperinci,” lanjutnya.
Budi menjelaskan penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal 2025 dan hingga kini terus berprogres.
Ia menegaskan bahwa tim penyelidik tengah menelusuri berbagai informasi dan keterangan untuk memperkuat temuan awal.
“Dalam proses penyelidikan secara umum, tentu tim terus mencari keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini. Sejauh ini, tidak ada kendala. Jadi, memang penyelidikan masih terus berprogres,” ujarnya.
Budi juga mengimbau masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi kepada KPK bila memiliki data yang relevan dengan kasus tersebut.
“KPK terus mengimbau masyarakat siapa pun yang memiliki informasi atau pun data yang terkait dengan hal tersebut bisa menyampaikan kepada KPK,” ucapnya.
Budi enggan mengomentari dugaan bahwa penyelidikan dilakukan atas indikasi mark-up proyek KCJB yang sempat ramai diperbincangkan publik. Ia menyebut hal itu sudah termasuk materi penyelidikan yang bersifat tertutup.
“Itu masuk ke materi penyelidikan sehingga kami belum bisa menyampaikan ya, materi substansi dari perkara ini,” kata Budi.
Saat ditanya apakah pihak direksi maupun Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah dimintai keterangan, Budi menegaskan KPK tidak akan membuka pihak-pihak yang telah diperiksa.
“Untuk tahap penyelidikan, memang kami tidak mengekspos atau memublikasikan pihak-pihak yang diminta keterangan dalam proses ini,” tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu






