Staf Hasto Merasa Ditipu, KPK: Penyitaan Sesuai Aturan Hukum

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan persoalan penyitaan barang elektronik saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sudah dilakukan sesuai aturan hukum.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti pengakuan staf Hasto, Kusnadi yang merasa ditipu saat tiga ponsel yang ada pada padanya disita penyidik.
"Penyitaan yang dilakukan penyidik KPK telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Budi mengatakan penyitaan sudah dilakukan sesuai hukum acara dan didasarkan pada surat penyitaan, sprindik geledah, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan penggeledahan.
"Penyitaan dalam proses penyidikan tersebut juga telah menjadi substansi permeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK, dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik," tuturnya.
Ia juga mengingatkan soal penyitaan dalam penyidikan itu sudah menjadi fakta hukum pada sidang praperadilan Hasto beberapa bulan lalu.
"Fakta tersebut telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara," kata dia.
Sebelumnya Kusnadi bercerita tentang momen mendampingi Hasto saat diperiksa KPK pada 10 Juni 2024. Saat itu, dia merasa ditipu penyidik.
Persoalan tersebut muncul dalam sidang kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Kejadian saya ditipu itu, Pak, ditipu. Katanya saya dipanggil Bapak (Hasto), ternyata enggak," ujar Kusnadi.
Kusnadi menyebut nama penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang menipunya. Saat itu, ada dua orang yang menghampirinya.
"Pak Rossa, Pak. Pak Rossa. Ceritanya kan saya lagi rokokan di luar KPK. Ada orang yang nyari saya pas saya rokokan pada teras-teras, dia nyamperin saya. Bilangnya dipanggil Bapak ke atas," tuturnya.
Ia mengatakan saat itu Hasto sedang diperiksa oleh penyidik. Karena merasa dipanggil oleh Hasto, Kusnadi lantas buru-buru naik ke lantai atas Gedung Merah Putih.
"Di ruangan. Pak manggil saya? (nanya ke Hasto), Enggak (kata Hasto). Ya saya begitu saya mau turun, saya nggak boleh turun. Malah saya digeledah, Pak," kata dia.
Kusnadi mengatakan saat itu Rossa meminta semua isi tas dan ponsel yang ada padanya, kecuali uang. Menurutnya, ada tiga buah ponsel saat itu.
"Bukan ditemukan, Pak. Diminta itu HP. Semua tas kecuali duit, Pak. Ada tiga kalau nggak salah HP saya, HP sekretariatan. Satu lagi punya Bapak (Hasto)," ucapnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu