Risma Dinilai Patut Mundur Sebagai Mensos, Ini Alasannya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 23 Juni 2024 | 13:19 WIB
Mensos Tri Rismaharini. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mensos Tri Rismaharini. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab atas ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar 46 persen, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar dan sulit diterima akal sehat," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (23/6/2024).

Jamiluddin menilai temuan tersebut mengejutkan, karena Kementerian Sosial terus memperbarui data orang miskin sejak Desember 2020 lalu.

"Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Sosial sejak 23 Desember 2020," katanya.

Oleh karena itu, langkah Risma dalam melakukan pembaruan data orang miskin patut dipertanyakan. Karena melakukan pembaruan data itu selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.

Banyaknya penerima bansos yang tidak tepat sasaran itu menjadi salah satu indikasi kegagalan Risma dalam menyalurkan bantuan sosial.

"Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu," ujar dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: