Polri Tak Tinggal Diam atas Serangan Ransomware kepada Pusat Data Nasional

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 25 Juni 2024 | 23:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) karena serangan siber ransomware. 

Karena itu, Polri bakal bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani insiden tersebut.

“Ya, tentu saja (diusut tindak pidana). Polri berkolaborasi dengan stakeholder terkait lain untuk menangani kejadian yang saat ini terjadi,” ujarnya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sandi berharap pengusutan kasus ini berjalan lancar dan efektif. Dia menegaskan Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lain untuk mengatasi serangan ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Mudah-mudahan, mohon doanya, semuanya bisa kami tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kami mitigasi dan antisipasi agar berikutnya tidak terjadi. Kami bekerja sama terus dengan stakeholder terkait, baik Kominfo, BSSN, maupun yang lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas sebesar 8 juta dolar.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: