Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro Bilang Begini

Oleh: Mufit
Rabu, 26 Juni 2024 | 14:03 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sinpo.id).
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sinpo.id).

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto belum bisa menjawab terkait mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ditahan. Meski Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada November 2023.

Karyoto mengatakan, kasus tersebut akan selesai pada waktunya. Dia mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk merampungkan kasus tersebut. 

"Cukup, cukup ya, pada waktunya selesai," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya, Kapolri mengaku tidak takut jika eks Ketua KPK Firli Bahuri akan kabur. Hal ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"(Kami yakin Firli) tidak (akan kabur)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024). 

Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk atau P19.

"Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara aquo dengan JPU pada kantor Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19, atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya.

Ade menegaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, namun proses penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan. 

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka FB sampai saat ini proses penyidikannya masih terus berlangsung," ujarnya. 

"Kita yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kita sampaikan berikutnya," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: