Polri Pastikan Kasus Penganiayaan Afif Maulana akan Diusut Tuntas

Oleh: Mufit
Rabu, 26 Juni 2024 | 11:27 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Mabes Polri membantu pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat terhadap siswa SMP Afif Maulana (13) hingga tewas.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim dan Propam Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan dalam penyidikan kasus tersebut.

"Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat jukrah (petunjuk dan arahan)," kata Trunoyudo dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

"Misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di Propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," sambungnya. 

Trunoyudo mengatakan, saat ini Polda Sumatera Barat masih melakukan penyidikan secara komprehensif untuk mengungkap peristiwa yang menimpa Afif.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun berspekulasi tanpa dasar dan bukti yang jelas. 

Truno memastikan hasil penyidikan akan dibuka secara transparan kepada publik. Di juga memastikan pihaknya akan melakukan pengusutan sampai tuntas kasus tersebut. 

"Secara eksplisit hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat. Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini lebih jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," tuturnya. 

Sebelumnya seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: