Waspadalah, Judi Online Salah Satu Penyebab Tingginya Perceraian

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi suami judi online (Foto/Ekurd)
Ilustrasi suami judi online (Foto/Ekurd)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, judi online berdampak pada keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik.

“Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga,” kata Hasto.

Menurutnya, judi online banyak menimpa laki-laki dan jika terjadi di dalam rumah tangga. Jika suami sudah kena judi online, maka berpotensi berpikir tidak jernih sehingga menyebabkan konflik berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ucapnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian. Untuk itu,  kata dia, BKKBN telah memiliki program bina keluarga agar keluarga dapat tenteram, mandiri, dan bahagia.

"Ada yang namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang di dalamnya menilai juga indikator-indikator perilaku tidak menguntungkan, seperti judi dan sebagainya," tuturnya.

Dikutip dari Antara, sebelumnya Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti juga menyampaikan keluarga adalah sistem sosial terdekat yang dapat mengawasi dan membina anggotanya untuk tidak bermain judi daring.

"Keluarga itu sistem sosial yang paling dekat dengan kita. Membina, mendidik, membimbing, itu berawal dari keluarga. Keluarga harus selalu mengingatkan anggota keluarganya agar jangan mendekatkan diri kepada tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang negatif, salah satunya judi online," ucap Nopian.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: