Kepala BSSN: Tidak Ada Backup Data PDNS yang Terkena Ransomware

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 27 Juni 2024 | 17:41 WIB
Rapat kerja komisi I dengan Menkominfo dan BSSN bahas data yang diretas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).
Rapat kerja komisi I dengan Menkominfo dan BSSN bahas data yang diretas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

BeritaNasional.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap, tidak ada data cadangan atau backup data yang terkena ransomware di server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). 

Hal itu diungkapkan Hinsa saat rapat kerja Komisi I dengan Kominfo dan BSSN membahas serangan ransomware PDNS.

"Permasalahan utama adalah tata kelola ini hasil pengecekan kita dan tidak ada backup," ungkap Hinsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Kemudian, Hinsa menjelaskan tidak ada sama sekali backup dari PDNS 1 Surabaya yang terkena ransomware. Hanya beberapa data saja yang jumlahnya sedikit disimpan di PDNS di Batam.

Padahal, seharusnya PDNS di Batam juga menyimpan data yang sama dengan yang ada di Surabaya.

"Data di Surabaya seharusnya ada seharusnya persis seperti itu di Batam," kata Hinsa.

Karena itu pula, bila ada gangguan di server di Surabaya, tidak ada cadangan data. Bila ada keadaan mati listrik, hanya dibuat penanggulangannya dengan menggunakan genset.

Jawaban Hinsa itu malah dicecar balik oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin apa alasan tidak ada backup data dari PDNS. Hinsa mengatakan, hal itu yang bisa menjawab adalah Kominfo.

"Kenapa tidak ada (backup)?" kata Hasanuddin.

"Mungkin nanti dari Kominfo bisa menjelaskan pak," jawab Hinsa.

"Itu yang banyak ditanyakan pakar IT pak kenapa tidak ada," balas Hasanuddin.

Sementara, Hinsa menjelaskan data yang ada di PDNS Batam hanya sekitar 2 persen dari data yang ada di Surabaya. Itu pun bukan data backup, tetapi penyimpanan data biasa.

"Hanya 2 persen. (Dari) data di yang ada di Surabaya," kata Hinsa.

"Makanya itu tidak dikatakan diarsi, hanya tempat penyimpanan data," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: