LKPP Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber Pengadaan Barang

BeritaNasional.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital yang aman dan transparan dalam proses pengadaan nasional. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Jumat di Jakarta.
"Kerja sama ini mencakup pengembangan dan penguatan infrastruktur keamanan siber dalam sistem pengadaan digital nasional, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan keamanan siber," kata Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi.
Hendi mengatakan, transformasi digital adalah bagian dari visi Astacita Presiden RI Prabowo Subiantor dalam mewujudkan pemerintahan digital yang transparan, inklusif dan efisien.
LKPP meyakini bahwa integrasi dan keamanan sistem adalah fondasi untuk memastikan PBJP dapat mendukung kemajuan pembangunan secara menyeluruh, dengan sistem pengadaan yang lebih responsif.
"Transformasi digital menjadi kata kunci dalam sejumlah isu yang ada di Indonesia. Bagi kami di LKPP, secara khusus bagaimana kemudian mendorong integrasi sistem pengadaan barang/jasa ini dikemas menjadi program yang lebih cepat melalui digitalisasi,” kata Hendi.
Lebih lanjut, Hendi menyampaikan bahwa transformasi digital berkaitan dengan Astacita dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis digital, terutama pemerintahan yang transparan, inklusif dan efisien.
LKPP mempercayai bahwa dengan mengupayakan fokus integrasi sistem itu adalah sebuah manfaat besar terutama dalam aktivitas PBJP terhadap kemajuan pembangunan yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengungkapkan bahwa kerentanan dalam ketahanan siber nasional cukup besar baik di sektor lain ataupun di LKPP.
Oleh karena itu, perlu sinergi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat aspek keamanan digital.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu