DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Tangani PDN yang Diretas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:30 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto/DPR)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (Foto/DPR)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus soal peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN) karena belum kunjung tertangani sejak Kamis (20/6/2024) pekan lalu hingga kini.

Menurut dia, kini negara menghadapi semua tantangan perang siber. Tak sedikit negara-negara lain juga keteledoran menahan serangan siber.

Karena itu, salah satu langkah untuk menguatkan server PDN, pemerintah harus membentuk satgas untuk mengantisipasi banyaknya serangan siber.

"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata  Sukamta dalam diskusi yang disiarkan melalui  YouTube MNC Triyaja bersama Trihaya FM, Sabtu (29/6/2024).

Sukamta berpendapat, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius.

Dia berharap pemerintah dan rekan-rekan di komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.

"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat pansus (panitia khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali soal keamanan nasional," ungkapnya. 

Terkait pembentukan satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo, tetapi juga para profesional hingga ahli keamanan siber.

"Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahli cyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya," tuturnya Sukamta.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: