Pemda Diminta Pahami Pemangkasan TKD, DPR: Fiskal Kita Belum Maksimal

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Wakil Komisi XI DPR Fauzi Amro. (BeritaNasional/dok NasDem)
Wakil Komisi XI DPR Fauzi Amro. (BeritaNasional/dok NasDem)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut akan membantu pemerintah daerah (Pemda) di tengah upaya efisien akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. 

Secara khusus Wakil Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fauzi Amro meminta pemda untuk memahami dan sabar dengan kebijakan tersebut. Pemangkasan dilakukan terhadap dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp693 triliun.

"Kondisi fiskal, terutama pendapatan negara, saat ini belum maksimal. Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,” terangnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia kemudian mengatakan menjelaskan pemangkasan TKD dilakukan bertujuan mendukung beberapa program unggulan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program itu memerlukan anggaran hampir Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.

Selain itu daerah juga mendapatkan dana hampir Rp1.325 triliun dari anggaran APBN untuk sekitar 18 kegiatan, antara lain termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

“Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat” tuturnya. 

Selanjutnya politisi partai NasDem ini mengungkap kondisi fiskal saat ini belum membaik karena tidak mengalami penaikan signifikan.

"Walaupun TKD dipangkas Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena komponen tersebut krusial lantaran akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: