Bahas TKD dengan Menkeu Purbaya, Pimpinan DPR Sebut Belum Ada Kesimpulan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut belum ada kesimpulan dalam pembahasan TKD dengan Menkeu Purbaya Sadewa. (Beritanasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut belum ada kesimpulan dalam pembahasan TKD dengan Menkeu Purbaya Sadewa. (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap masalah transfer ke daerah (TKD) yang dipotong oleh pemerintah pusat dalam rangka efisiensi telah dibicarakan dalam pertemuan dengan pemerintah. Pasalnya, pemotongan TKD ini banyak dikeluhkan kepala daerah.

Dasco mengatakan, masalah pemotongan TKD telah dibahas pimpinan DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat koordinasi di DPR pada Rabu (8/10/2025).

"Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Namun, Dacso menyebut, belum diambil kesimpulan antara pemerintah dan DPR mengenai masalah TKD tersebut, bahkan pembahasannya masih panjang.

"Belum, masih panjang," ucap Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat kerja bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

Selain` itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sampai BIN dan Mabes TNI turut hadir dalam rapat tersebut.

Sementara dari pihak DPR diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sampai Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Rapat kerja tersebut diunggah oleh akun Sekretariat Kabinet di Instagram.

"Siang ini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat," tulis akun @sekretariat.kabinet melalui caption unggahan foto rapat tersebut.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: