Menkes: Datangkan Dokter Asing demi Selamatkan 12 Ribu Nyawa Bayi

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
Menkes Budi dalam sebuah kesempatan (Foto/Inst bgsadikin)
Menkes Budi dalam sebuah kesempatan (Foto/Inst bgsadikin)

BeritaNasional.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.

"Itu karena pada saat sekarang kita punya lebih 12 ribu bayi yang punya kelainan jantung bawaan," kata Budi Gunadi Sadikin usai.

Ia mengatakan, kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.

"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.

Menurut Menkes Budi, kedatangan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia itu sebenarnya untuk menyelamatkan 6 ribu nyawa bayi mengalami kelainan jantung.

Dikutip dari Antara, Menkes mengakui bahwa kebijakan itu belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah pihak mengaitkan itu dengan kualitas layanan dokter asing dan domestik.

Salah satunya, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) yang dengan tegas menolak pemerintah mendatangkan dokter asing.

"Bahwa kemudian mungkin ada yang merasa sensitif seperti FK Unair, bahwa oh dokter kita lebih hebat, kemudian kita juga bisa. Isunya bukan itu, isunya bukan juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita, nggak," katanya.

Budi meyakini dokter Indonesia mampu mengatasi operasi jantung, tapi dengan laju kasus mencapai 6 ribu pasien per tahun, kuota dokter yang dimiliki Indonesia belumlah cukup.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: