Pelaku dan Korban Mutilasi di Garut Sama-sama ODGJ, Polisi Disarankan Periksa Pihak Ini

Oleh: Mufit
Rabu, 03 Juli 2024 | 10:27 WIB
Ilustrasi korban. (Foto/freepik).
Ilustrasi korban. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri menyarankan pihak kepolisian untuk memeriksa penanggung jawab pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membunuh disertai mutilasi kepada korban yang juga ODGJ.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saya justru perlu mengingatkan polisi agar mencari tahu siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab untuk menjaga si ODGJ," kata Reza dihubungi beritanasional.com di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurut Dosen Universitas Indonesia (UI) itu, jika dalam pemeriksaan terhadap penanggung jawab penjaga ODGJ ini terbukti lalai menjaga pelaku, maka patut untuk dipidana. Sebab, hal tersebut merupakan tanggung jawabnya. 

'"Pihak penanggung jawab, jika lalai sampai-sampai si ODGJ melakukan perbuatan berbahaya terhadap orang lain, bisa dipidana. Ini mengirim pesan bahwa ODGJ harus dirawat. Tidak boleh menggelandang tak keruan," ujarnya. 

Kendati begitu, lanjut Reza, pelaku mutilasi tetap harus diproses secara hukum, meski yang bersangkutan mengalami ODGJ. Meski demikian, seorang yang idap ODGJ tidaklah mudah untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Kalau pelakunya ODGJ tipe tertentu, tak relevan lagi untuk bicara tentang mengapa mereka melakukan pidana pada siang hari, tapi sisi lain susah juga dimintai pertanggungjawaban," terangnya. 

Di sisi lain, Reza menyampaikan bisa saja ODGJ melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi karena terinspirasi oleh oleh sesuatu. Namun hal ini tidak bisa dijelaskan secara rasional.

"Bisa saja demikian, sebagai copycat crime. Tapi kembali ke poin paling awal, ODGJ menihilkan penjelasan kausal yang rasional," tuturnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Dia belum bisa memastikan motif pelaku memutilasi korban.

"Namun saat ini sudah di dalami oleh Satreskrim Polres Garut. Mohon doanya, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap," kata Yonky kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, bahwa pelaku pembunuhan inisial R (23) telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

“Ya, memang kejadian itu benar adanya. Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Insyaa lah untuk penanganannya bisa berjalan dengan baik. Terduga pelaku sudah kita tangkap dan proses masih berjalan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Garut Itu Adi Susilo belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan. 

"Saat ini pemeriksaan dan pendataan korban serta pelaku masih dilakukan untuk mengetahui keduanya kenal atau tidak," tuturnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: