Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Korupsi BUMD SPR di Riau

Oleh: Mufit
Rabu, 03 Juli 2024 | 10:44 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik).
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

"Benar, ada penyelidikan," ucap Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Arief juga membenarkan penyidik Bareskrim telah meminta keterangan terhadap mantan Gubernur Riau Syamsuar.

"Enggak, enggak diperiksa. Dimintai keterangan, diklarifikasi (Syamsuar)," ungkapnya. 

Saat ditanya mengenai objek dan siapa yang melaporkan, Arief belum memerinci lebih lanjut. Namun, dia membenarkan Bareskrim sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi BUMD PT SPR.

"Ya, saya belum bisa ungkap masih penyelidikan, ya, biasannya kalau kita klarifikasi kan pasti ada laporan," tutup Arief.

Sekedar informasi, kasus ini tengah ditangani Bareskrim Polri. Penyelidikan usai adanya dugaan korupsi pengelolaan yang dilakukan perusahaan milik Pemprov Riau, PT SPR Langgak pada periode 2010-2015.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: