Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Sederet Aset Mewah dan 2 Tersangka Investasi Bodong Net89 kembali Dilimpahkan Bareskrim Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 Maret 2025 | 07:50 WIB
Aset mewah (Beritanasional/Bachtiar)
Aset mewah (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri kembali melimpahkan dua tersangka beserta aset mewah yang menjadi bukti dalam kasus investasi bodong Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dua orang tersangka yang dilimpahkan adalah Erwin Safiul Ibrahim dan Mitchell Alexandra.

"Untuk hari ini, kasus Net89 Robot Trading menyusul untuk tersangka yang tahap ke-2, tersangka bernama Erwin Syafiul Ibrahim dan Mitchell Alexandra, ini anaknya dari Andreas Andrianto, yang masih DPO. Yang kita serahkan sebagai tersangka beserta barang bukti," ujar Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta dalam keteranganya, dikutip Rabu (12/3/2025).

Sejumlah aset yang dilimpahkan berupa uang tunai senilai hampir Rp 29 miliar, sebanyak 5 mobil yang terdiri dari mobil BMW, Mazda CX-5, mobil Porsche 911, pertokoan, hingga apartemen. Adapun unit mobil semuanya milik Michell Alexandra.

"Terus 1 unit mobil BMW, 1 mobil BMW juga, ada 2 mobil yang 320," jelas Karta.

Selanjutnya, aset milik Erwin tersebar di sejumlah daerah. Aset-asetnya berupa kantor tempat mengoperasikan Net89.

"Kemudian ada rumah milik Erwin di Bandung, ada tiga lokasi, kantor Net-89 di Bandung juga, terus ada kantor Net-89 yang di Pekan Baru, Riau. Ada apartemen milik Michelle yang dibeliin oleh Pak Andreas, yang uangnya dari PT SMI," ungkapnya.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri masih menelusuri aset dan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, masih ada kemungkinan ditemukan aset dan tersangka lainnya.

"(Masih mungkin) bertambah asetnya dan bertambah mungkin tersangka lainnya dalam kategori TPPU, yang tiba-tiba ikut menyembunyikan, karena menyembunyikan dari para tersangka ini," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah lebih dulu melimpahkan dua tersangka lain dalam kasus ini pada Kamis (20/2). Mereka adalah Alwin Aliwarga dan Deddy Iwan.

Selain itu, ada juga barang bukti yang telah diserahkan dari dua tersangka tersebut terdiri dari mobil mewah, tanah, hingga logam mulia. Mobil yang diserahkan itu antara lain mobil Tesla dan Lexus.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: