Polisi: Penjambret CFD Pernah Rampok IPhone 15, Dijual Harga Rp 5 Juta
BeritaNasional.com - Penjambret di car free day (CFD) Jakarta yang fotonya viral di media sosial, ternyata bukan baru sekali melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku berinisial HAN (23) alias Uus, dan MR (21) alias Jeding, sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan sebelum akhirnya tertangkap. Bahkan, pelaku sempat sukses menjambret ponsel mahal, iPhone 15.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Pada akhir Mei 2024 pelaku sempat melakukan penjambretan handphone merek iPhone 15," ujarnya.
Ponsel tersebut dijambret dari pria warga negara India. Peristiwa itu terjadi di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 21.30 WIB. Walau demikian, ponsel dijual murah oleh pelaku.
"Dijual online seharga Rp5 juta oleh pelaku mereka melakukan jambret di kawasan Tanah Abang," ucap Wira.
Sebelumnya, aksi penjambretan di momen Car Free Day (CFD) Jakarta terpotret kamera fotografer pada Minggu (16/6/2024) lalu.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring menjelaskan aksi penjambretan bermula saat korban berinisial IN (14) tengah berolahraga (lari) bersama orang tuanya.
Korban saat itu tengah berlari dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) menuju arah Jalan Jenderal Sudirman. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban berhenti sambil memainkan handphone milik orang tuanya.
"Saat itu tiba-tiba pelaku dari arah belakang kanan, langsung mengambil handphone milik korban dan membawa kabur. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor," jelas Aditya.
Usai kejadian tersebut, korban bersama orang tua lalu membuat laporan polisi ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan penyelidikan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu