Kejagung Bantah Isu Mundurnya ST Burhanuddin dari Jabatan Jaksa Agung

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu yang beredar di media sosial terkait mundurnya ST Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Dengan memastikan kabar tersebut adalah hoaks.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa ST Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya. Bahkan, dalam narasi itu, Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mengantongi calon Jaksa Agung.
"Tidak benar itu (JA Burhanuddin mundur). Hoaks itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Adapun Burhanuddin diketahui telah menjabat sebagai Jaksa Agung sejak Oktober 2019, setelah diangkat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Jaksa Agung sebelumnya H.M Prasetyo.
Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu