Heru Budi Minta Pemerintah Pusat Bangun Sekolah Berkualitas di Daerah Penyangga Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:54 WIB
Ilustrasi kota Jakarta. (Foto/Instagram: Monumen Nasional)
Ilustrasi kota Jakarta. (Foto/Instagram: Monumen Nasional)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemerintah pusat membangun sekolah-sekolah yang berkualitas di daerah sekitar Jakarta.

Sebab, kata Heru, banyak warga daerah lain yang berpindah Kartu Keluarga (KK) menjadi KK Jakarta demi bisa bersekolah di Ibukota.

"Titip kepada pemerintahan pusat, bangun dong sekolah yang bagus di sekitar sana sehingga mereka tidak mencari pendidikan yang berkualitas di Jakarta," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Heru menegaskan, ia tak melarang warga berpindah menjadi KK Jakarta. Namun, kapasitas sekolah di DKI sangat terbatas sehingga warga yang betul-betul tinggal di Jakarta berpotensi tak tertampung.

"(Misalnya) saya punya anak di Bekasi, saya titipkan ke kakak saya di Jakarta sebagai keponakan. Dari hal kependudukan tidak ada masalah kan? Tapi dari hal penyediaan sekolah, kalau seperti itu banyak, kan jadi masalah di Jakarta," ujar Heru.

"Kenapa mereka mau sekolah di Jakarta? Karena menurut mereka yang pindah ke Jakarta nitip anak-anaknya itu ya ingin mendapatkan kualitas. Maka sebenarnya gampang saja, Bekasi misalnya (bangun) lima, enam SD yang bagus, SMP dan SMA bangun kualitas bagus, Tangerang gitu," tambahnya.

Sebelumnya, Heru meminta kepala daerah di sekitar Ibukota untuk membangun sekolah yang kualitasnya sama dengan Jakarta.

Hal ini diminta Heru agar tak ada lagi masyarakat yang pindah ke Jakarta agar dapat lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi.

"Saya pesan kepada pemimpin yang baru di daerah lain, bupati, walikota sekitar Jakarta, ya bangunlah sekolah yang setara Jakarta," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Mantan Walikota Jakarta Utara itu menjelaskan, perubahan aturan PPDB jalur zonasi dilakukan untuk mengatasi orang-orang yang sengaja pindah ke sekolah incarannya.

Namun, aturan PPDB DKI kali ini mengharuskan calon peserta didik itu masuk Kartu Keluarga (KK) Jakarta sejak 10 Juni 2023.

Oleh karena itu, Heru menilai daya tampung sekolah di Jakarta tak akan bisa memenuhi seluruh calon peserta didik yang mendaftar.

"Kita harus memperbaiki zonasi itu. Banyak warga yang setahun lalu itu pindah ke Jakarta, itu problem. Tapi di sisi lain sebagai warga negara mereka berhak untuk bersekolah di mana saja," jelas Heru.

"Tapi saya lihat data perpindahan itu sudah diatur dari satu tahun yang lalu. Maka sampai kapanpun DKI Jakarta kekurangan bangku sekolah," tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: