Hati-hati Bahaya Sepeda Listrik untuk Anak-anak Bermain di Jalan Raya

Oleh: Elvis Sendouw
Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:13 WIB
Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sejumlah anak bermain sepeda listrik di kawasan komplek perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Sejumlah anak mengisi libur dengan bermain sepeda listrik di Kawasan area komplek perumahan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024). Pemerintah mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anak bermain sepeda listrik jangan sampai keluar ke jalan raya yang dapat membahayakan. Aturan pemakaian sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Sepeda listrik juga hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, car free day, kawasan wisata, area sektor sarana angkutan publik, perkantoran, dan area di luar jalan raya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: