Hati-hati Bahaya Sepeda Listrik untuk Anak-anak Bermain di Jalan Raya
BeritaNasional.com - Sejumlah anak mengisi libur dengan bermain sepeda listrik di Kawasan area komplek perumahan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024). Pemerintah mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anak bermain sepeda listrik jangan sampai keluar ke jalan raya yang dapat membahayakan. Aturan pemakaian sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Sepeda listrik juga hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, car free day, kawasan wisata, area sektor sarana angkutan publik, perkantoran, dan area di luar jalan raya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu