DPR Apresiasi Kenaikan Gaji Guru ASN, Desak Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan dosen. Namun, Lalu mendorong presiden juga menaikan gaji guru honorer.
"Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka," ujar Lalu dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Lalu mengatakan, banyak guru dan dosen bekerja keras dengan keterbatasan penghasilan. Sehingga sulit fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif," katanya.
Kenaikan gaji juga harus diiringi peningkatan kinerja dan tanggungjawab. Lalu menilai, kesejahteraan adalah hak, tetapi kualitas pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, dia berharap kinerja para guru dan dosen juga semakin meningkat.
"Peningkatan gaji ini harus mendorong mereka untuk berinovasi, memperbarui metode pembelajaran, serta lebih aktif membimbing para siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, kualitas pendidikan nasional akan ikut terdongkrak,” ujar Lalu.
Politikus PKB ini mengatakan, tidak cukup hanya gaji guru dan dosen ASN yang naik, pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru honorer. Kesejahteraan mereka juga harus ditingkatkan, karena gaji mereka masih sangat kecil. Bahkan, ada yang hanya mendapatkan gaji Rp 300 ribu
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer. Dia berharap gaji guru honorer bisa naik tahun depan. Pada 2026, diharapkan tidak ada guru honorer yang bergaji Rp 300 ribu. Jika ingin meningkatkan kesejahteraan guru honorer, solusinya adalah menaikkan gaji mereka.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu