Mabes TNI Minta Maaf, Janji Proses Hukum Letda F Tetap Berjalan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 22 September 2025 | 12:14 WIB
Mabes TNI. (Foto/TNI)
Mabes TNI. (Foto/TNI)

BeritaNasional.com - Mabes TNI turut menghaturkan permohonan maaf terhadap pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma yang menjadi korban pemukulan oleh prajurit Letda F di jalan daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Pastinya kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum prajurit TNI ini,” kata Kapuspen Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Freddy menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Letda F masih terus ditangani Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Meskipun, sebelumnya sempat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun demikian proses hukum tetap berjalan,” ujarnya

Sebab, lanjut Freddy, sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang secara tegas tidak mentolerir pelanggaran dilakukan prajurit dengan penegakan hukum secara tegas, adil, dan transparan.

“Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan penanganan perkara berlangsung tegas, adil, dan transparan,” tuturnya.

Adapun cekcok antara keduanya, berawal dari Teguh Sukma yang sedang berada di belakang mobil dikendarai Letda F tiba-tiba mundur, lantas mengklakson. Namun, sesaat Letda F keluar langsung memukul Teguh, kejadian itu pun sontak menyita perhatian warga sekitar.

Bahkan, akibat keributan ini sejumlah ojol pun sempat menggeruduk Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan Letda F terhadap rekannya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: