Kapolri: Tim Reformasi Polri untuk Jawab Harapan Publik

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 22 September 2025 | 13:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tujuan dari tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi (Pati) diketuai Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Pembentukan ini dicetuskan sesuai berdasarkan Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/ 2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken langsung Jenderal Sigit.

“Yang jelas, tentunya Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat. Dan dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Menurut Sigit, perbaikan akan dilakukan mulai dari sisi operasional, instrumental, kemudian, sisi pengawasan dan beberapa hal yang selalu menjadi perhatian publik. 

“Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal,” tuturnya.

Dilanjutkan Sigit, tim tersebut nantinya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah dilaksanakan. Termasuk, menampung berbagai masukan, perbaikan untuk segera bisa ditindaklanjuti.

“Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan,” jelasnya.

“Atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya, baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang penegakan hukum. Jadi semua tentunya terus akan kita kaji,” tambah Sigit.

Maka dari itu, Sigit menegaskan seluruh harapan dari masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara benar-benar terwujud. Demi agenda perbaikan Transformasi Reformasi Kepolisian.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: