Kapolri Dalami Dugaan Pelanggaran Ekspor CPO, 290 Perusahaan Diduga Terlibat
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana dari aktivitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil penyelidikan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) yang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengungkapan kasus di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
“Nanti begitu kita rapatkan, di situ memang ada potensi penegakan hukum, potensi pelanggaran yang menyangkut proses hukum apakah itu tindak pidana korupsi atau kasus lain, tentunya akan kita rapatkan untuk kita lakukan penegakan hukum,” ujar Sigit kepada wartawan.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kerugian negara akibat kebocoran penerimaan pajak, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang utama tentunya kita ingin agar kebocoran-kebocoran yang sudah terjadi bisa kita kembalikan untuk negara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit mengungkap bahwa Satgassus OPN telah menerima data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dugaan kecurangan ekspor yang dilakukan ratusan perusahaan untuk menghindari pajak.
“Tadi Pak Menteri bilangnya ada sekitar 290 perusahaan sejenis,” ungkapnya.
Meski demikian, Sigit belum menjabarkan lebih rinci terkait data tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kasus yang melibatkan PT MMS akan terus didalami secara bertahap.
“Ya, ada beberapa perusahaan, tapi baru satu yang disebutkan. Yang lain juga ada, dan nanti secara bertahap akan dilakukan pendalaman,” tuturnya.
Sementara itu, Kakortastipikor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan PT MMS saat ini masih ditangani dalam kerangka proses kepabeanan.
“Pendekatan awalnya masih pencegahan. Untuk hukumnya, mungkin nanti pendekatannya dari sisi kepabeanan dulu. Bagaimana tindak lanjut selanjutnya akan kita rumuskan lagi,” ujarnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu







