Komisi III DPR Bentuk Panja Revisi UU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) revisi UU Polri. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjadi ketua Panja revisi UU Polri.
"Kita informasikan ke teman-teman, langsung temen-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja temen-temen sepakati kita bentuk Panja?" ujar Habiburokhman dalam rapat perdana revisi UU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
"Dan ini kuta mohon berkenan untuk ketua Panja doktor haji Habiburokhman disetujui?" lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah belum resmi menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi terkait RUU Polri.
"Karena sampai dengan saat ini kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi membahas terkait dengan rancangan undang-undang ini," ucap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Sekali lagi mohon waktu dan pada saatnya kami akan sampaikan DIM-nya untuk masa persidangan berikutnya," sambungnya.
Berikut susunan anggota Panja revisi UU Polri Komisi III DPR RI:
Ketua: Habiburokhman
Anggota:
- Dede Indra Permana
- Rano Alfath
- Ahmad Sahroni
- Saffarudin
- I Wayan Sudirta
- Gilang Dhielafararez
- Mercy Christy Barends
- Benny Utama
- Rikwanto
- Soedeson Tandra
- M. Rahul
- Bimantoro Wiyono
- Martin Daniel Tumbelaka
- Bob Hasan
- Abdullah
- Hasbiallah Ilyas
- Machfud Arifin
- Rudianto Lallo
- Nasir Djamil
- Adang Daradjatun
- Endang Agustina
- Sarifuddin Sudding
- Hinca Panjaitan
- Nazarudin Dek Gam

HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







