Mabes TNI Masih Cermati Upaya Hukum soal Ferry Irwandi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 September 2025 | 16:32 WIB
Dansatsiber (dua dari kiri) TNI Brigjen J.O. Sembiring. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Dansatsiber (dua dari kiri) TNI Brigjen J.O. Sembiring. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Mabes TNI menegaskan bahwa upaya hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi ditempuh dengan cermat.

Salah satunya mencermati terkait adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 Terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang pada intinya membatasi hanya individu atau perorangan yang dirugikan.

“Dengan adanya Putusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapuspen Mabes TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).

Karena itu, Freddy menjelaskan dirinya bersama Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf ke Polda Metro Jaya datang ke polisi untuk berkonsultasi.

“Hari senin kemarin, TNI masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak kepolisian terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi,” jelasnya.

“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” tuturnya.

Menurut dia, dugaan dari hasil temuan patroli siber atas tindakan Ferry dianggap tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri.

“Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI di mana pun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional,” imbuhnya.

Dengan begitu, Freddy mengimbau seluruh masyarakat sebagai warga negara harus bijak dan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya.

Tanggapan Polda Metro

Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait kedatangan para Jenderal dari Mabes TNI yang hendak berkonsultasi soal temuan dugaan pidana oleh CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi.

"(Konsultasi) Pencemaran nama baik. Institusi," kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan pada Selasa (9/9/2025).

Kendati demikian, Fian menjelaskan konsultasi itu dilakukan karena dugaan pencemaran nama baik menyangkut institusi yang telah diputuskan MK.

"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan nggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata, Fian.

Secara terpisah, CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi mengaku dirinya belum mengetahui dugaan tindak pidana yang dilakukan sebagaimana temuan Mabes TNI.

"Saya belum tahu apa-apa (terkait dugaan pidana yang dilakukannya),” singkat Ferry saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: