DPR Kaji Ulang RUU Perampasan Aset untuk Susun Draf Baru

BeritaNasional.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengungkapkan DPR akan mengkaji ulang RUU Perampasan Aset dalam rangka menyusun draf yang baru setelah diputuskan DPR yang akan menggarap draf RUU Perampasan Aset.
Namun, dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melihat naskah akademik dan materi yang disiapkan sebelumnya oleh pemerintah.
"Ya, kalau dibilang mengulang dari awal juga enggak, tapi ya memang mekanisme begitu. Karena kemarin kan belum dibahas. Kalau kemarin sudah dibahas dan kemudian tidak selesai, itu bisa di-carry over. Tapi, ini kan kemarin belum sampai tingkat pembahasan sehingga kita harus membahas dari awal," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Materi yang lama juga bakal dikaji oleh DPR dalam menyusun draf baru. Firman menekankan pentingnya sebuah undang-undang tidak bertabrakan dengan undang-undang yang lain.
"Namun. tentunya dengan spirit semangat daripada pemerintah dan DPR yang sudah siap untuk membahas tentunya nanti, kami mengharap juga semua bisa mengawal, tapi mengawalnya itu yang objektif dan rasional. Karena ada beberapa undang-undang yang memang itu ada irisannya dengan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Firman.
Ia mengungkapkan saat ini Badan Keahlian DPR sudah mulai menyusun naskah akademik dan materi RUU Perampasan Aset. Selanjutnya, hasil kajian Badan Keahlian akan dipaparkan kepada Baleg.
DPR juga akan menyerap aspirasi publik dan lembaga yang berkaitan dengan hukum selama menyusun draf RUU Perampasan Aset
"Nanti, kan tentunya kita juga dengarkan aspirasi publik, kita juga bisa mendengarkan lembaga pemerintah yang menangani masalah bidang hukum, kita semua dengarkan. Supaya undang-undang itu betul-betul efektif dan bisa dilaksanakan," kata Firman.
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu