Mengenal Apa Itu TKA sebagai Asesmen Baru di Dunia Pendidikan Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB
Siswa SD mengikuti upacara di salah satu sekolah di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Siswa SD mengikuti upacara di salah satu sekolah di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan pelengkap Asesmen Nasional (AN). TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif dan objektif.

Mengenal Apa Itu TKA dan Tujuannya

TKA adalah asesmen standar yang bertujuan mengukur capaian akademik individu siswa pada mata pelajaran tertentu. 

Hasil TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan menjadi indikator seleksi untuk jenjang pendidikan berikutnya, seperti masuk perguruan tinggi atau sekolah favorit.

Secara lebih rinci, TKA berperan sebagai:

Validator rapor untuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Indikator penerimaan siswa di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Alat pemetaan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Dengan demikian, TKA tak hanya membantu siswa dalam transisi ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi juga memberikan gambaran jelas tentang kompetensi akademik mereka di tingkat nasional.

Jadwal Penerapan dan Kelas yang Mengikuti TKA

Penerapan TKA akan dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang SMA/SMK, TKA akan dimulai pada 1–9 November 2025. Sementara itu, siswa SD dan SMP baru akan mengikutinya pada Maret–April 2026.

TKA akan diterapkan pada siswa di kelas-kelas berikut:

Kelas 6 SD

Kelas 9 SMP

Kelas 12 SMA/SMK

Meski begitu, TKA bersifat opsional atau tidak wajib. Namun, bagi siswa kelas 12, nilai TKA bisa menjadi pertimbangan penting saat mendaftar ke perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP).

Begitu pula bagi siswa SD dan SMP, nilai TKA bisa menjadi nilai tambah untuk masuk sekolah favorit.

Soal-soal dalam TKA dirancang untuk menguji kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep yang lebih mendalam, bukan sekadar hafalan.

Mata Pelajaran dan Sistem Penjurusan Kembali Dihidupkan

Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA bervariasi sesuai jenjang.

SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika.

SMA/SMK:

Mata Pelajaran Wajib: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

Mata Pelajaran Pilihan: Dua mata pelajaran sesuai jurusan yang dipilih siswa.

Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sebelumnya dihapus oleh Mendikbudristek juga akan dihidupkan kembali mulai tahun ajaran 2025/2026 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, Abdul Mu'ti. Kebijakan ini bertujuan untuk memperjelas arah akademik siswa dan mempermudah proses seleksi ke perguruan tinggi.

Dengan kembalinya sistem penjurusan, siswa akan mengikuti TKA sesuai dengan rumpun ilmu yang mereka pilih, seperti Fisika dan Kimia untuk jurusan IPA, atau Ekonomi dan Sosiologi untuk jurusan IPS.

Aturan resmi mengenai kebijakan ini akan segera tertuang dalam Peraturan Menteri. Sambil menunggu, siswa diharapkan mulai mempersiapkan diri dan mencari tahu minat serta bakatnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: