Dana Rp 200 Triliun Disalurkan ke Bank Himbara, DPR Minta Menteri Keuangan Buat Panduan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 18 September 2025 | 12:25 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (kanan). (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (kanan). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan panduan atas penggunaan dana Rp 200 triliun yang disalurkan kepada sejumlah bank di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Said mengusulkan perlu ada panduan penggunaan uang tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan agar manfaatnya terasa.

"Seharusnya imbauan saya kepada pemerintah dalam hal ini, Menteri Keuangan, sebagai partner, mitra, badan anggaran DPR, seyogyanya ada PMK yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp 200 triliun tersebut," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurut Said, jika digunakan oleh usaha produktif menengah ke bawah, dana tersebut akan memberi dampak ekonomi yang besar daripada hanya digunakan oleh korporasi. Karena itu, diperlukan panduan dari Kementerian Keuangan.

"Sebab, kalau itu yang Rp 200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada. Yang kita inginkan itu usaha-usaha produktif menengah bawah," kata Said.

Namun, politikus PDIP ini melihat tidak ada masalah dari segi hukum kebijakan Menteri Purbaya tersebut. Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam UU APBN 2025. 

Menteri Keuangan berwenang mengelola dana saldo anggaran lebih untuk disimpan selain di Bank Indonesia. Bisa dipinjamkan ke BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum yang memiliki penugasaan.

"Sehingga penempatan Rp 200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru, isunya bagi DPR adalah Rp 200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," ujar Said.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana Rp 200 triliun milik pemerintah telah resmi ditempatkan di perbankan sejak Jumat (12/9/2025). 

Ia menilai langkah ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan bunga perbankan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

“Jadi, Rp 200 triliun, hari Jumat sudah masuk ke perbankan. Uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para Dirut bank pusing, mau nyalurin ke mana?” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dengan tambahan likuiditas tersebut, ujar Purbaya, perbankan tidak akan terjebak dalam perang bunga karena memiliki cadangan dana yang cukup. Hal ini diperkirakan bisa menurunkan bunga pinjaman maupun deposito.

“Tapi, saya pikir dengan cara itu paling nggak kalau mereka nggak bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, dia nggak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak ke ekonomi, dengan itu sendiri ya," ujar Purbaya.

"Bisa bunga pinjaman turun, bisa bunga deposito turun, yang jelas cost of money turun,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: