Cegah Kerusuhan dan Penjarahan, DPR Minta Kemenkum Gencarkan Program Kesadaran Hukum

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 15 September 2025 | 13:12 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso menilai perilaku penjarahan masyarakat terjadi karena banyak yang belum memiliki kesadaran hukum. Karena itu, Komisi XIII mendorong Kementerian Hukum menggencarkan program kesadaran hukum kepada masyarakat.

"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," ujar Sugiat dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Program kesadaran hukum dimaksudkan agar memberikan pencerahan kepada masyarakat. Supaya menjadi pengingat agar tidak bertindak melanggar hukum.

"Salah satu kuncinya selain adalah penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," kata Sugiat.

Kementerian Hukum juga diusulkan mengalokasikan anggaran pembentukan organisasi atau pos bantuan hukum. Terutama di daerah yang belum memiliki organisasi tersebut.

"Organisasi bantuan hukum dan pos bantuan hukum ini kan bentuk kehadiran negara di tengah akar rumput terkait dengan bagaimana negara memfasilitasi pelayanan hukum di rakyatnya. Saya pikir ini yang mungkin menjadi catatan kami nanti ketika anggaran ini disusun secara detail. Saya pikir itu yang perlu diperbanyak," papar Sugiat.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: