DPR Minta Waktu 2 Bulan Selesaikan Revisi UU Hak Cipta

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan dalam waktu dua semua pemangku kepentingan fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Sebagai langkah menghentikan polemik royalti lagu yang terjadi belakangan.

Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sejumlah LMK, sampai perwakilan musisi hingga komposer lagu.

"Kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan, yng pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan Undang-Undang Hak cipta," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2025).

Dasco meminta para pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat konsultasi hari ini ikut berkontribusi dalam perumusan revisi UU Hak Cipta sebagai tim perumus.

"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," katanya.

Dasco juga meminta lembaga yang mengurus hak cipta dan royalti disatukan dalam satu organisasi. Supaya tidak banyak pihak-pihak yang memungut royalti.

"Bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja, kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya. Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," ujar Ketua Harian DPP Gerindra ini.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: