Dicap Tamak, SYL Sebut Jaksa KPK Penuh Kebencian Usai

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:26 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas atas perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dia ucapkan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas,” ujar SYL di PN Jakpus, Jumat (5/7/2024).

SYL juga memohon majelis hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya apabila dirinya tak bisa diberikan putusan bebas atas perkara tersebut.

“Jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," tuturnya.

Dirinya bakal berserah diri kepada Allah SWT atas tuduhan yang dia terima. Ia lantas meminta majelis hakim berpikir jernih sebelum menjatuhkan vonis.

Ia meminta majelis hakim mengungkapkan kebenaran atas dirinya yang tidak bersalah dalam perkara di Kementan itu.

“Berharap, atas izin kuasa Allah SWT melalui pemikiran jernih yang mulia majelis hakim sebagai wakil Tuhan di bumi, kebenaran atas ketidakbersalahan saya dapat diungkapkan,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: