Bertemu dengan Syaikhu, Bamsoet Terima Usulan seluruh Fraksi di DPR Punya Perwakilan Kursi Pimpinan
BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menggelar silaturahmi kebangsaan dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (8/7/2024). Dalam pertemuan ini, Bamsoet menerima usulan Syaikhu agar pimpinan DPR ada perwakilan dari seluruh fraksi, seperti di MPR.
"Dari Presiden PKS ide wacana usulan di antaranya adalah kalau memungkinkan disuarakan alangkah bagusnya nyamannya kalau nanti pimpinan MPR seluruh partai politik ada di sana, begitu juga dalam hal pimpinan DPR," kata Bamsoet usai pertemuan.
Bamsoet mendukung usulan Syaikhu tersebut. Karena pengalamannya di MPR periode 2019-2024, dengan perwakilan seluruh fraksi sebagai pimpinan memudahkan komunikasi antar pimpinan partai politik.
"Saya sendiri sebagai ketua MPR merasakan manfaat luar biasa ketika seluruh perwakilan fraksi partai politik berada di pimpinan MPR. Komunikasi kami menjadi lebih lancar dengan pimpinan partai politik," kata politikus Golkar ini.
"Kalau wacana ini bisa diakomodir dibicarakan dan diwujudkan saya pribadi menyambut baik karena saya sendiri merasakan manfaat dari seluruh perwakilan partai politik ada di pimpinan MPR. Jadi kalau DPR bisa meniru itu sangat baik," sambung Bamsoet.
Sementara itu, Syaikhu berharap usulannya ini bisa diakomodasi. Agar pimpinan DPR diisi seluruh fraksi yang ada.
"Nah untuk di DPR tentu ini lebih sedikit hanya sekadar fraksi-fraksi di DPR RI. Nah tentu masih lebih memungkinkan untuk itu diwujudkan sehingga seluruh fraksi ada keterwakilan sebagai pimpinan DPR," katanya.
Syaikhu pun senada dengan Bamsoet, dengan adanya perwakilan fraksi di posisi pimpinan DPR akan memudahkan komunikasi antar partai politik.
"Saya kira ketika tadi melakukan komunikasi antara partai politik ini akan lebih mudah ketika keterwakilan di pimpinan semua ada keterwakilan," katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu