Berkaca Kasus Oknum Polantas Pungli di Tol Cawang, Dirlantas Ajak Anggotanya Muhasabah

Oleh: Mufit
Minggu, 14 Juli 2024 | 19:02 WIB
Ilustrasi melakukan tindakan pungli. (Foto/freepik).
Ilustrasi melakukan tindakan pungli. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada para polisi lalulintas atau polantas untuk tidak melakukan pungli kepada pengguna pengendara. 

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman usai melakukan mutasi terhadap oknum polantas yang melakukan pungli di ruas Tol Halim Cawang-Grogol hingga videonya viral di media sosial. 

"Ini layak atau tidak ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak apakah kita tidak malu kelakuan-kelakuan kita. Kita ingatkan kepada semua anggota untuk tidak melakukan itu," kata Latif kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Latif mengatakan, sudah memperlihatkan kepada semua personel polantas video oknum polisi yang viral di media sosial untuk dijadikan bahan renungan agar tidak melakukan pungli.

"Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin, tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung. Ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," ucapnya. 

Kendati demikian, Latif tidak menjelaskan siapa sosok yang dimutasi tersebut, begitupun perihal nasib dua oknum lainnya seusai diperiksa propam.

"Kita lihat skala prioritas. Karena satu (yang dimutasi), yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan," tuturnya. 

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya mobil pick up tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan Polantas.

Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Setelah itu, terlihat sopir pick up mengambil sejumlah uang senilai Rp 5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Kemudian, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2028).

"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," ujarnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: