Profil Nurul Ghufron: Wakil Pimpinan KPK yang Kembali Daftar Calon Pimpinan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 Juli 2024 | 11:54 WIB
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Foto/Panji Septo)
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Profil Nurul Ghufron menjadi menarik untuk diperhatikan, terlebih akademisi hukum ini kembali  mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Ghufron lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 22 September 1974. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember, S2 di Universitas Airlangga, dan S3 di Universitas Padjadjaran.

Profil Nurul Ghufron

Profil Nurul Ghufron

Riwayat Hidup

Nurul Ghufron lahir di Sumenep, Madura. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atas di Sumenep sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di luar daerah. 

Gelar Sarjana Hukum (S1) diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1997. 

Kemudian, ia melanjutkan studi Magister Hukum (S2) di Universitas Airlangga dan lulus pada tahun 2004. Pada 2012, ia meraih gelar Doktor dari Universitas Padjajaran.

Karier Akademik dan Profesional

Karir akademik Ghufron dimulai pada tahun 2000 ketika ia bergabung sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember. Ia mengajar berbagai mata kuliah, termasuk teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana.

Jabatan administratif pertama yang diembannya adalah Sekretaris Jurusan Hukum Pidana. Pada tahun 2013, ia diangkat sebagai Pembantu Dekan I bidang akademik. 

Karirnya terus berkembang dan pada tahun 2016, ia dipercaya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. 

Sebagai seorang pegawai negeri sipil, Ghufron memiliki pangkat IV-A.

Kiprah di KPK

Pada tanggal 20 Desember 2019, Dr. Nurul Ghufron bersama empat Komisioner KPK lainnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK untuk periode 2019-2023. 

Dalam perannya di KPK, Ghufron berfokus pada pemberantasan korupsi dan memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Konflik dengan Dewas KPK

Baru-baru ini, Nurul Ghufron terlibat konflik dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam membantu proses mutasi seorang ASN Kementan.

Pendaftaran Capim KPK

Nurul Ghufron telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029. Ia berharap sosok yang terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah adalah yang terbaik.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron.

Ghufron menilai peran pimpinan sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, semakin banyak yang mendaftar sebagai capim, semakin baik bagi KPK.

"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan, salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: