Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Ratusan Pengendara Kena Tilang di Wilayah Jaksel

Oleh: Mufit
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:30 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor panik saat melihat polisi berada di jalur transjakarta atau busway. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Sejumlah pengendara sepeda motor panik saat melihat polisi berada di jalur transjakarta atau busway. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penindakan terhadap pengendara melalui Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7/2024). 

Ada 300 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan ditindak petugas atau ditilang di hari pertama Operasi tersebut. 

"Kami melakukan penindakan kepada pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) sebanyak 155 orang dan teguran sebanyak 145 orang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia, Selasa (16/7/2024).

Dia menjelaskan, sebanyak 155 orang yang ditindak merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor. Sementara untuk jenis pelanggarannya, yaitu 134 pengendara melawan arus serta 21 pengendara tak memakai helm.

"Penindakan dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan melakukan teguran, peringatan sampai penilangan sebagai edukasi kepada pengendara jalan," ujarnya. 

Di Jakarta Selatan, Operasi Patuh Jaya digelar di tiga lokasi. Yaitu Lampu Merah Robinson (Pasar Minggu), Jalan Raya Fatmawati (Cilandak) dan Jalan Ciputat Raya (Kebayoran Lama).

Menurut Yunita, dalam penilangan memberlakukan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) maupun tilang manual untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Polisi pun mengimbau pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku untuk mencegah kecelakaan maupun kondisi yang tidak diinginkan.

"Tertib berlalu lintas itu tidak hanya ada petugas atau karena ada ETLE, tapi betul-betul untuk keselamatan diri sendiri karena toko nyawa itu tak ada," tuturnya. 

Ini beberapa titik lokasi operasi Patuh Jaya 2024 di lokasi Jakarta dan sekitarnya: 

1. Lokasi pertama yaitu sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.

2. Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah- Gunung Sahari. 

3. Wilayah Jakarta Timur di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson - Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.

4. Wilayah Jakarta Barat terdiri dari; Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.

Adapun untuk  wilayah Penyangga seperti Bogor, Depok dan Tangerang terbagi beberapa titik:

1. Guna memaksimal Operasi Patuh Jaya, pengawasan juga dilakukan Satwil wilayah penyangga seperti Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.

 

2. Wilayah Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya. 

3. Wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.

4. Wilayah Bandara Soetta di Jl. Parimeter Utara; Jl. Parimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: