Ratusan Pengajar Diputus Kontrak, Disdik DKI Larang Angkat Guru Honorer sejak 2022

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 Juli 2024 | 17:45 WIB
Ilustrasi guru honorer. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi guru honorer. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali mengklarifikasi soal adanya ratusan guru honorer yang kontraknya diduga diputus secara sepihak.

Plt Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan para guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dinas dan digaji menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Padahal, kata Budi, hanya guru honorer yang mempunyai nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dari disdik yang menerima dana BOS.

"Guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas. Dengan subjektivitas mereka (kepala sekolah) dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (17/7/2024).

Budi menegaskan pihaknya melarang tiap sekolah untuk mengangkat guru honorer sejak 2022. Peringatan tersebut diimbau sampai batas waktu Desember 2024.

"Kami sudah informasikan jauh hari ya dari 2017, bahkan dari 2022 kami menginformasikan jangan mengangkat guru honorer. Nah dalam praktiknya, ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai dana BOS," ujarnya.

Budi menjelaskan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tanpa diketahui pihaknya dan tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Pengangkatannya tidak di-publish dan pengangkatannya subjektivitas," ujarnya.

Perinciannya, terdapat empat syarat seorang guru honorer dapat digaji dengan dana BOS. Syarat tersebut adalah bukan ASN, terdata di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai NUPTK, dan tidak ada tunjangan guru.

"Nah, dari keempat tersebut, ada dua yang tidak dimiliki, yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK. Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan dari 107 guru honorer di Jakarta yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan guru itu diberhentikan saat dimulainya tahun ajaran 2024-2025, yakni pada awal Juli.

Sebanyak 107 guru merupakan pengajar tingkat SD, SMP, hingga SMA dan tersebar di lima wilayah di Jakarta.

“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024-2025 di Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor, yaitu mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” kata Iman kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).

Selain pesan itu, para guru juga dikirimkan formulir cleansing guru honorer oleh kepala sekolah.

“Ada kasus di Jakarta Timur memakai, ada yang pakai berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status, ini sudah cleansing,” ujar Iman.

Namun, lanjut Iman, tidak ada penjelasan dari kepala sekolah ataupun Dinas Pendidikan soal cleansing form dan pemberhentian itu.

“Dari redaksi saja ini bermasalah, dari praktik juga bermasalah, masa orang dipecat di hari pertama, kenapa enggak berita tahu sebulan sebelumnya,” ucap Iman.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: