Tunjangan Guru Honorer Diusulkan Naik

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 28 Agustus 2025 | 02:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Beritanasional/Bachtiar)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan tunjangan bagi guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.

"Jadi, kami kan mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah kita berikan Rp300 ribu itu, kita usulkan untuk ditambah menjadi Rp500 ribu per guru per bulan," kata Abdul Mu'ti.

Mu'ti mengatakan, usulan tersebut telah dibahas bersama Komisi X DPR RI.

Menurut ia, Komisi X DPR memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Dikdasmen, terutama dalam program peningkatan kesejahteraan guru.

Ia mengatakan jika usulan tersebut disetujui maka kenaikan tunjangan bagi para guru honorer itu akan mulai berlaku pada tahun 2026.

"Yang tambahan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu tahun depan kalau disetujui," ucapnya.

Selain itu, Mu'ti juga menyampaikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini hanya untuk sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) diusulkan mulai tahun ini juga menjangkau tingkat taman kanak-kanak (TK) dengan nominal Rp450 ribu per siswa per tahun.

"Kami usulkan untuk TK itu juga mendapatkan PIP yang nominalnya kami usulkan Rp450 ribu per siswa per tahun. Nanti untuk jumlah penerimanya berapa, kami akan sesuaikan dengan alokasi yang nanti dibicarakan lagi antara kami dengan Komisi X," kata Mendikdasmen.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR.

Usulan itu diajukan karena pagu anggaran Rp 55 triliun yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan dinilai belum mampu membiayai seluruh program prioritas Kemendikdasmen untuk tahun anggaran 2026.

"Dengan pagu anggaran Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai," ujar Abdul Mu'ti.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: