Bantah Rumor soal Makan Bergizi Rp 7.500, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Belum Ada Kesimpulan
BeritaNasional.com - Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi menepis rumor terkait anggaran per orang untuk makan bergizi gratis siswa di sekolah dipangkas menjadi Rp7.500 per anak.
Dia bilang, isu yang beredar tersebut jauh dari kebenaran yang ada. Hasan pun bingung mengapa angka Rp 7.500 tersebut bisa tersebut dan menjadi ramai diperbincangkan.
“Kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait beberapa isu yang berkembang dan menurut saya sudah jauh dari kebenaran tentang makan bergizi gratis itu dipatok harganya Rp 7500. Tiba-tiba sudah ada angka gitu,” ujar Hasan Nasbi di media center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Disampaikan Hasan Nasbi, sampai sekarang ini anggaran makan bergizi gratis siswa di sekolah baru dialokasikan di tahun 2025 mendatang.
“Jadi, ini satu-satunya yang sudah sampai di level kesimpulan yang lainnya masih dalam proses,” tegas dia.
Selain itu, kata Hasan Nasbi, makan bergizi gratis siswa akan ditentukan oleh ahli gizi. Sehingga, tidaklah mungkin anggarannya hanya Rp7.500 saja.
“Kebutuhan gizi itu nnti akan ditentukan ahli gizi. Jadi belum ada tuh main harga segini (Rp 7500) belum ada sama sekali. Mangkanya kami bingung mengapa di luar sudah ada angka sedangkan kami belum ada angkanya,” tandas dia.
Sebelumnya, Gibran pun buka suara terkait rumir pemangkasan anggaran makan bergizi gratis menjadi Rp 7.500 per anak. Ia meminta semua pihak tidak memberitakan hal yang belum pasti.
"Kata siapa, tunggu kepastiannya dulu," kata Gibran, Kamis (18/7/2024).
"Ditunggu dulu, jangan memberitakan hal-hal yang belum pasti," ucapnya.
Adapun Gibran menyampaikan selama ini uji coba makan bergizi gratis menggunakan anggaran Rp 15.000 per orang.
"Selama ini uji cobanya Rp 15.000. Tunggu saja kepastiannya ya," jelasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu