Bicara Peluang Ahok Dampingi Anies, Cak Imin: Banyak Dilemanya, Saya Tidak Ikut-ikut!
BeritaNasional.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi peluang Anies Baswedan dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cak Imin mengatakan, sejak keputusan banyak dilema yang harus diambil, ia tidak lagi ikut-ikutan dalam menentukan pilihan PKB di Pilkada 2024.
"Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil dilemanya saya tidak ikut-ikut," ujarnya di Sarinah, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Sementara itu, Cak Imin mengaku sebagai ketua umum PKB tidak lagi terlibat dalam keputusan siapa yang dicalonkan di Pilkada 2024. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Desk Pilkada yang telah dibentuk oleh DPP PKB.
"Saya serahkan ke Desk Pilkada," kata wakil ketua DPR RI ini.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi besar maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Hal tersebut didasari survei elektabilitas calon gubernur Jakarta yang dirilis Litbang Kompas.
Pada survei itu, Ahok membuntuti Anies Baswedan dengan elektabilitas 20 persen. Said yakin Ahok bisa mengalahkan Anies Baswedan jika maju menjadi cagub.
"Ahok, menurut saya, karena tingkat elektabilitasnya sangat mengejutkan itu potensial bisa mengalahkan Anies," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Said menuturkan Ahok punya modal maju sebagai calon gubernur karena kepemimpinannya di Jakarta pada periode 2012-2017. Ia menuturkan pertarungan Pilgub Jakarta 2024 bakal sengit kalau Ahok maju.
"Kalau dipertimbangkan, pasti dipertimbangkan, apalagi Ahok ketua DPP bidang perekonomian. Hemat saya, kepemimpinan Ahok selama di DKI teruji, berhasil, nah kalau Ahok bisa maju dan katakanlah DPP PDI Perjuangan memunculkan Ahok, maka pertarungannya kembali akan sengit," katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu