Persiapan HUT RI, Menteri Basuki Tinjau Sistem Penyediaan Air di IKN
BeritaNasional.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono meninjau fasilitas infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu sistem penyediaan air minum (SPAM), pada Jumat (19//7/2024) malam.
Peninjauan ini bertujuan mengecek kesiapan fasilitas dasar, terutama air bersih, yang akan menjadi salah satu penunjang utama ekosistem di IKN, terutama dalam waktu dekat menjelang pelaksanaan Upacara Perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN.
Air bersih untuk IKN akan disuplai dari Sungai Sepaku, diolah di SPAM Intake Sepaku, dan didistribusikan ke setiap unit di Nusantara. Pengecekan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh fasilitas dasar siap menyambut HUT Kemerdekaan RI, sehingga pelaksanaan upacara dapat berjalan lancar dan sukses.
Dalam kunjungannya, Plt. Wakil Kepala Otorita IKN menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana air bersih. "Kebutuhan air bersih sangat vital untuk menunjang kesuksesan Upacara Perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Nusantara. Oleh karena itu, kesiapan ini perlu dikawal dan menjadi perhatian besar pembangunan, utamanya yang saat ini sedang dikerjakan rekan-rekan Kementerian PUPR," ujar Raja Juli Antoni.
Selain meninjau unit intake yang berada di dalam kompleks SPAM Intake Sepaku, kedua pejabat ini juga mengunjungi Ruang Pompa SPAM, yang berfungsi untuk mengalirkan air dari penampungan ke tempat pengolahan filtrasi yaitu Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Selanjutnya mereka beserta rombongan meninjau reservoir air hasil pengolahan di SPAM Intake Sepaku, yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Air dari reservoir ini akan didistribusikan ke seluruh unit di KIPP.
Kunjungan kerja ini akan dilanjutkan pada peninjauan lebih lanjut fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada akhir pekan di pekan ke dua bulan Juli ini.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu