Pengamat Tekankan Pentingnya Harga yang Wajar di Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz

Oleh: Imantoko Kurniadi
Rabu, 24 Juli 2024 | 14:37 WIB
Ilustrasi elang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. (Foto/Freepik)
Ilustrasi elang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Proses lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum menunjukkan kejelasan.

Saat ini, empat operator seluler yang masih aktif (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren) telah menyatakan kesepakatan untuk meminta agar proses lelang diadakan pada akhir tahun.

Lantas, apa yang perlu diperhatikan agar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ini dapat berjalan dengan ideal?

"700 MHz untuk cakupan, 26 GHz untuk kapasitas. Keduanya penting. Secara ekosistem, keduanya sudah tersedia. Idealnya, minimal tiga operator yang mendapatkan frekuensi ini dalam proses lelang," kata Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward, kepada BeritaNasional.com, Rabu (24/7/2024).

"Minimal tiga operator. Jika tidak, maka kerjasama bisa dilakukan agar frekuensi dapat digunakan," tambahnya.

Yang menjadi catatan dosen Program Studi Teknik Telekomunikasi ini adalah harga lelang frekuensi harus dibandrol dengan wajar. Agar operator tidak mengalami beban biaya regulasi yang besar.

"Keduanya dilelang sebagai satu kesatuan dengan harga wajar yang dapat diterima operator, serta kewajiban untuk membangun di daerah yang belum terlayani atau terluar (sinyal 700 MHz untuk cakupan dan 26 GHz untuk kapasitas). Dengan demikian, beban regulasi bagi operator dapat diminimalkan untuk masyarakat," jelas Ian.

Sebagai catatan, rencana lelang spektrum 700 MHz dan 26 GHz kembali mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kominfo kini mengindikasikan bahwa proses lelang baru akan dilaksanakan pada akhir 2024.

Menurut catatan, lelang untuk spektrum 700 MHz dan 26 GHz, yang bertujuan utama untuk mempercepat adopsi 5G dan meningkatkan kecepatan internet, telah tertunda sebanyak tiga kali.

Awalnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa lelang direncanakan pada akhir 2023, kemudian dipindahkan ke awal 2024, dan terakhir ditunda lagi hingga Mei-Juni.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini permintaan penundaan lelang spektrum ini datang dari operator seluler, bukan dari Kominfo sebagai regulator.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: