Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung Jawab Begini

Oleh: Mufit
Rabu, 24 Juli 2024 | 14:45 WIB
Artis Sandra Dewi (tengah) berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).  (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Artis Sandra Dewi (tengah) berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Sandra Dewi mengaku keberatan koleksi 88 tas mewah miliknya dijadikan barang bukti dan disita tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan tak mau mempermasalahkan protes Sandra Dewi tersebut.

"Menurut saya, tidak perlu berpolemik," kata Harli dihubungi di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Lebih lanjut, Harli mengatakan penyitaan sejumlah tas mewah milik Sandra Dewi tersebut melalui persetujuan dari pengadilan.

"Itu enggak asal tarik saja. Ada persetujuan sitanya dari pengadilan. Dibuktikan saja nanti di pengadilan,” ujarnya. 

Menurut dia, penyitaan tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut bagian dalam konstruksi hukum yang dibuat oleh para penyidik Korps Adhyaksa. 

Karena itu, Harli menekankan kepada semua pihak untuk menggunakan proses persidangan dalam rangka pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi timah. 

"Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nanti tentu membuka semua fakta," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Haedar mengatakan bahwa puluhan tas branded itu dibeli dari hasil keringat Sandra Dewi, bukan dari hasil uang korupsi.

"Tas-tas juga, kalau saya tidak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," katanya di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: