KPU DKI Beri Dharma-Kun Kesempatan Perbaiki Dokumen untuk Maju Pilkada Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 25 Juli 2024 | 13:07 WIB
Dharma Pongrekun-Kun Wardana diminta perbaiki dokumen (Beritanasional/Lydia)
Dharma Pongrekun-Kun Wardana diminta perbaiki dokumen (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memperbaiki dokumen persyaratan usai dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dalam tahap verifikasi faktual Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, perbaikan data ini dapat dilakukan pada Kamis (25/7/2024) hari ini hingga 27 Juli 2024 lusa. 

Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada 28 Juli-1 Agustus 2024. 

"Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3-12 Agustus 2024," jelas Dody kepada wartawan, dikutip Kamis (25/7/2024).

Adapun Dharma-Kun ditetapkan BMS karena jumlah data dukungan sebagai persyaratan untuk maju sebagai calon independen Pilkada Jakarta belum terpenuhi.

Dari 721.221 data dukungan yang dikumpulkan, hanya 183.043 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU usai pihaknya melakukan verifikasi faktual.

"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari syarat minimal dukungan, yaitu 618.968 orang di empat kabupaten/kota sehingga atas kondisi tersebut bakal pasangan calon dinyatakan BMS," kata Dody.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: