Pimpinan DPR Sebut Pansus Haji Tak Bisa Gelar Rapat saat Reses, Kenapa?
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Pansus Angket Pengawasan Haji tidak bisa menggelar rapat pada masa reses.
Keputusan rapat pimpinan dan badan musyawarah menetapkan pansus berjalan pada masa sidang berikutnya.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapim dan bamus, kami sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah, sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dasco tidak membantah awalnya ada wacana Pansus Haji mulai bekerja saat masa reses. Namun, ada keputusan bamus tentang tidak bisanya digelar sidang saat reses.
"Kami ada yang ingatkan hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan. Sehingga kalau kemarin ini menyalahi aturan," ujar Dasco.
"Sementara itu, tidak ada (pembahasan Pansus Angket Haji), karena hasil rapim dan bamus harus diubah itu, di masa sidang aktif," sambung ketua harian DPP Gerindra ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan pimpinan DPR sudah memberikan izin kepada Pansus Angket Pengawasan Haji untuk menggelar rapat di tengah masa reses. Namun, pansus belum menggelar rapat.
Menurut politikus yang akrab disapa Cak Imin ini, rapat pansus ditunda karena masih banyak anggotanya yang berada di dapil.
"Pada dasarnya, izin untuk rapat sudah saya tandatangani pelaksanaan rapat. Mungkin menunggu teman-teman masih banyak di daerah karena reses. Saya berharap kalau reses ini pada sibuk ya diatur waktunya," katanya di Sarinah, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Soal pemilihan pimpinan Pansus Pengawasan haji, Cak Imin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada anggota pansus. Ketua umum PKB ini menyatakan pansus masih berproses di internal untuk memilih pimpinan.
"Masih proses internal mereka saya sudah tidak ikut-ikut lagi pimpinan menyerahkan sepenuhnya siapa yang akan menjadi pimpinan pansus," katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu