Eks Penyidik KPK Soal Capim: Pintar Tak Cukup untuk Berantas Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 Juli 2024 | 13:07 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo, mengingatkan pansel calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah agar tidak memilih pimpinan berdasarkan kepintaran semata.

Hal ini disampaikannya untuk merespons 236 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK periode 2024-2029, yang akan menjalani tes tertulis pada Rabu (31/7/2024) besok.

“Pintar saja tidak cukup dalam memberantas korupsi, apalagi jika ternyata integritasnya bermasalah,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, capim KPK harus memenuhi lima kriteria khusus agar bisa mengemban tugas dengan baik dalam menaungi lembaga antirasuah.

“Integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat, ilmu yang mumpuni, kaya pengalaman, serta berani melawan korupsi karena independensi yang dimiliki,” tuturnya.

Dia lantas mewanti-wanti pansel capim KPK agar tidak melihat kepintaran sebagai syarat mutlak. Ia meminta pansel untuk melihat rekam jejak agar bisa memilih dengan tepat.

“Saya berharap tahapan seleksi yang semakin menyusut untuk nantinya dapat memilih 10 orang capim definitif yang akan diserahkan ke DPR, setidaknya tidak ada orang yang bermasalah,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: