Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:25 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Istimewa)
Mensesneg Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Istimewa)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) sore. Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah keterangan video yang diterima pada Jumat.

Pria yang akrab disapa Pras ini menyatakan bahwa Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer. Pemberhentian ini dilakukan untuk menindaklanjuti status hukumnya.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja," jelas Prasetyo Hadi.

Mensesneg menambahkan bahwa pemerintah sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada KPK. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan lainnya.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo. 

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," paparnya.

Ia menekankan kembali pesan Presiden Prabowo agar seluruh jajaran kabinet bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi.

"Sekali lagi benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: