MPR Gelar Diskusi Bahas Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:37 WIB
Diskusi MPR RI angkat tema  “Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes dalam Rangka Mewujudkan Nawacita Demi Mencapai Keadilan Sosial Berdasarkan UUD NRI tahun 1945”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi MPR RI angkat tema  “Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes dalam Rangka Mewujudkan Nawacita Demi Mencapai Keadilan Sosial Berdasarkan UUD NRI tahun 1945”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi MPR RI angkat tema  “Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes dalam Rangka Mewujudkan Nawacita Demi Mencapai Keadilan Sosial Berdasarkan UUD NRI tahun 1945”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi MPR RI angkat tema  “Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes dalam Rangka Mewujudkan Nawacita Demi Mencapai Keadilan Sosial Berdasarkan UUD NRI tahun 1945”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Diskusi MPR RI angkat tema “Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes dalam Rangka Mewujudkan Nawacita Demi Mencapai Keadilan Sosial Berdasarkan UUD NRI tahun 1945”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  MPR Bambang Soesatyo (tengah), Ketua Brain Society Center (BSC) Didin S Damanhuri (kiri), dan Dekan FEMA IPB Syofyan Sjaf (kanan) menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) MRP di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/7). Diskusi membahas tema “Kebijakan Pembentukan Badan Hukum Bumdes dalam Rangka Mewujudkan Nawacita Demi Mencapai Keadilan Sosial Berdasarkan UUD NRI tahun 1945”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: